Anggota DPR Belum Sadar

semPATA News - melihat kenaikan gaji yang diberikan kepada anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) beberapa bulan lalu membuat gerah masyarakat. Gerah karena anggota dewan belum memiliki nilai kesadaran yang tinggi namun gaji-nya dinaikkan. Fenomena tersebut tampak dari banyaknya anggota DPR yang absen pada rapat paripurna.

Gambaran itu sangat ironis mengingat belakangan ini DPR kerap menuntut kebutuhannya terpenuhi, mulai dari anggaran untuk pembangunan gedung baru, penambahan tenaga ahli sampai gagasan dana aspirasi.

Koordinator Investigasi dan Investigasi pada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok S khadafi menyatakan prihatin atas sikap anggota DPR yang suka "bolos" rapat.

Padahal, gaji yang diterima anggota DPR sangat besar anggota DPR telah memperoleh penghasilan bersih per bulan sebesar Rp62 juta untuk posisi sebagai anggota DPR, dan sebesar Rp64 juta per bulan untuk posisi ketua atau wakil ketua di badan atau panitia anggaran.

"Jadi untuk setiap tahun dengan ditambah anggaran lain-lain, maka setiap anggota DPR akan menerima gaji bersih sebesar Rp912 juta per tahun. "Gaji besar, kok malas sih," ujar Uchok di Jakarta, Sabtu (24/7/2010).

Dia menila anggota DPR lebih menonjolkan kinerja 3P menjadi pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator di publik daripada, misalnya kinerja legislasi DPR yang hanya menyelesasikan 5 UU dari 70 UU yang direncanakan

"Sekjen DPR harus berkerja sama dengan BK (Badan Kehormatan) untuk mempublikasi nama-nama anggota yang suka boros pada saat Rapat," katanya.

Koordinator Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastyo menilai inti permasalahan DPR ialah tidak adanya evaluasi internal, salah satunya penegakkan aturan dan kode etik. "DPR hanya punya perencanaan leigislasi," katanya.

Dengan evaluasi itu, kata dia, dapat diketahui penyebab lalu mencari solusinya. "Tidak tambal sulam seperti tambah staf dan anggaran," ujarnya. Kondisi tersebut ditambah dengan parpol yang tidak memiliki konsep pembentukan calon anggota legislatif.

Comments