Abu Bakar Baasyir Kembali Berurusan Dengan Densus

semPATA News | Berita aktual hari ini Senin (9 Agustus 2010). Mengenai seorang Ustad dari Pondok Pesantren Ngruki Solo yaitu Abu Bakar Baasyir atau biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad. Selain seorang Ustad, beliau juga sorang Ketua Anshorut Tauhid. Namun kali ini Abu Bakar Baasyir kembali berurusan dengan sangkaan terorisme. Sebelumnya, karena tudingan terorisme pula, Abu Bakar Baasyir sempat mendekam di penjara selama 2,6 tahun. Kini, di Bumi Pasundan, Abu Bakar Baasyir kembali dicokok seusai mengisi ceramah.

Abu Bakar Baasyir ditangkap kepolisian RI di Tasikmlaya, Jawa Barat pada hari Senin 9 Agustus 2010. Penangkapan Abu Bakar Baasyir setelah mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini memberikan ceramah di tiga wilayah Jawa Barat yakni Bandung, Ciamis dan Tasikmalaya.

Penangkapan Abu Bakar Baasyir dilakukan dalam perjalanan pulang ke Solo, Jawa Tengah. “Abu Bakar Baasyir ditangkap,” ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dikonfirmasikan perihal penangkapan Abu Bakar Baasyir, Senin (9/8).

Sementara pihak Pondok Pesantren al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah mengaku baru mengetahui informasi penangkapan Abu Bakar Baasyir dari kalangan media. Menurut Humas Pondok Pesantren al-Mukmin, Ade Hidayat, pihaknya belum mendapat informasi ataupun konfirmasi dari pihak kepolisian.

Sosok Abu Bakar Baasyir memang kerap menjadi sasaran aparat kepolisian dengan tudingan aksi terorisme di Indonesia. Bahkan pada 3 Maret 2005, Abu Bakar Baasyir diadili dan ditahan selama 2,6 tahun terkait sangkaan konspirasi aksi bom bali pada 12 Oktober 2002. Abu Bakar Baasyir lekat dengan gerakan islam radikal dimulai pada 1983 saat dirinya bersama Abdullah Sungkar dituding sebagai kelompok yang menolak asas tunggal Pancasila. Ia dituding menghasut santrinya untuk tidak memberikan hormat pada bendera merah putih. Dalam kasus ini ia bersama Abdullah Sungkar divonis tahanan selama 9 tahun.

Comments