Wajah Paskibra Indonesia Terungkap

semPATA News | Pesta proklamasi Indonesia memang sudah lewat pada bulan Agustus kemarin. Namun ada sepenggal kisah pahit yang dialami para utusan daerah dalam mengikuti proses untuk menjadi seorang Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera)Nasional. Diantara kenangan pahit itu adalah para junior diperlakukan tidak manusiawi oleh para seniornya.

Fakta perpeloncoan di luar batas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta, makin terungkap. Dokumen kesaksian para korban yang didapat menunjukkan para anggota Paskibraka DKI tahun 2010 menerima berbagai aksi kekerasan dan pelecehan dari para seniornya. Mereka ditampar, bahkan ditelanjangi saat menjalani pemusatan latihan.

Tidak terima, para orangtua dan korban--yang dikoordinir Lorren Neville Djunaidi, ayah salah satu siswa--melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasal yang dituduhkan terhadap para tersangka cukup serius, yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 80 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya: 15 tahun penjara.

Comments