Film Asing Masih Beredar Di Bioskop Indonesia

Kontroversi Film asing di Indonesia memang menjadi sebuah masalah besar bagi para pemilik Bioskop besar. Pasalnya pendapatan mereka memang dari sana, untuk itu mereka ingin mempertahankan tetap adanya Film asing di Indonesia. Namun, apa mau di kata, Bea Cukai yang harus dibayar untuk film asing yang masuk ke Indonesia sungguh besar dan mungkin bila mampu membayar hanya akan ada satu atau dua film dalam sebuah bioskop besar.

Kontroversi hilangnya film asing di Indonesia juga mungkin dirasakan oleh anda sebagai pencinta film-film Hollywood yang nampak harus gigit jari saat ini. Pasalnya, produsen film Hollywood menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia sejak hari Kamis 17 Februari. Keputusan itu diambil karena tidak setuju dengan bea masuk retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah di awal tahun.

Menurut juru bicara 21 Cineplex, Noorca Massardi produsen film keberatan atas bea masuk distributor film impor. Selama ini film asing dikenakan bea masuk impor barang bukan bea masuk distribusi.

Bagi pencinta film asing, Anda tentu tak bisa menikmati film-film jagoan Academy Award seperti True Grit, Black Swan, 127 Hours. Juga selamat tinggal untuk film-film fantasi seperti Pirates of Carribean 4, Oz, Snow White, Twilight Saga hingga seri terakhir Harry Potter 7. Film aksi seperti Transformer 3, sekuel X-Men, Bourne, serta wajah baru superhero film Spiderman, Superman, Batman, Catwoman tak bisa dinikmati.

Pencinta film animasi juga harus rela melepas film yang ditunggu seperti Cars 2, Kungfu Panda 2, The Smurf, dan lainnya. Selebihnya bersiaplah menyambut film Indonesia! Saat ini, di Makassar ada film Rindu Purnama, Jenglot Pantai Selayan, Arwah Goyang Kerawang, Kalung Jailangkung dan Love Story.

Comments