Kisruh PSSI dan FIFA Seolah Tiada Akhir

Masih menjadi persoalan tentang Statuta yang dikeluarkan FIFA kepada PSSI pada bulan Februari kemarin ternyata menimbulkan sebuah keresahan masyarakat yang seolah kisruh PSSI dan FIFA tiada akhirnya. Masih tentang Nurdin yang diperbincangkan di negara ini, semenjak selesai Piala AFF Nurdin Halid seolah menjadi figur yang tak henti dari media. Mungkin ia akan melebihi seorang bintang sinetron saat ini..

Ketua Umum PSSI Nurdin Halid memenuhi panggilan Komisi X DPR siang ini, Selasa, 1 Maret 2011. Dalam keterangannya, Nurdin menyampaikan sejumlah kemelut yang dialami sepakbola nasional, termasuk intervensi pemerintah terhadap PSSI.
Menurut Nurdin, apa yang dilakukan pemerintah dengan menulis surat terkait ancaman ataupun intervensi sangat bertentangan dengan Statuta FIFA pasal 13 tentang Kewajiban Anggota, disebutkan bahwa seluruh anggota FIFA harus selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi secara independen, dan wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi tidak diintervensi atau bebas dari campur tangan pihak ketiga. "To manage their affairs independently and ensure that their own affairs are not influenced by any third parties."

Karena adanya pelanggaran atas azas independensi itulah, maka berdasarkan statuta FIFA, PSSI dapat dikenai ganjaran pembekuan sementara keanggotan FIFA. Pada pasal 14 ayat satu Statuta FIFA disebutkan bahwa, Kongres FIFA bertanggung jawab untuk membekukan status keanggotaan.

"Bila sudah demikian, alangkah malunya kita yang akan menyelenggarakan Sea Games 2011 bisa tidak boleh ikut jadi peserta. Bahkan, kita tidak boleh menyelenggarakan tanding internasional," kata Nurdin Halid.

Selain itu, lanjut Nurdin, dampak lain bagi PSSI bila status keanggotannya dibekukan oleh FIFA, adalah untuk anggota FIFA dari negara lain dilarang melakukan hubungan olahraga maupun kompetisi dengan anggota yang sedang dibekukan keanggotaannya.

Comments