Selamat malam para pembaca Blog Syimthea. Maaf sudah lama tidak menulis di blog ini dikarenakan kesibukan di dunia nyata yang semakin banyak saja, namun semoga hal itu tidak menyurutkan niat saya untuk terus menulis informasi-informasi yang berkualitas untuk anda. Yang terbaru saat ini adalah info tentang Skema baru tarif SMS yang akan mulai berlaku bulan depan.
Skema baru tarif SMS kali ini mungkin lebih bicara pada efektifitas dari SMS itu sendiri yang telah terlupakan dan lebih banyak dibuat untuk main-main oelh orang yang mungkin sebenarnya tidak memerlukan SMS dan hanya sekedar menghabiskan waktu saja dengan SMS gratisannya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Siaran Pers Kementerian Kominfo dan BRTI melalui No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).
Skema ini menekankan lagi amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Penerapan skema berbasis biaya berlaku mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB.
SMS berbasis biaya ini bukan berarti Anda tidak bisa memperoleh tarif SMS gratis. Persaingan antar penyelenggara telekomunikasi dengan menerapkan tarif murah tetap terbuka. Tapi, tetap harus berbasis biaya.
Upaya larangan penerapan SMS gratis pernah diinstruksikan pada April 2010. Tapi, tidak efektif dalam pelaksanaan. Kini dasar hukumnya telah kuat untuk mengikat operator. Apabila dilanggar, Kementrian Kominfo dan BRTI siap mengevaluasi.
Harapannya adalah terealisasinya skema ini dan mendapatkan tanggapan baik dari pelbagai kalangan. dan pastinya konsisten pemerintah untuk menjalankan hal ini merupakan sebuah terobosan baru bagi dunia telekomunikasi di Indonesia.
Skema baru tarif SMS kali ini mungkin lebih bicara pada efektifitas dari SMS itu sendiri yang telah terlupakan dan lebih banyak dibuat untuk main-main oelh orang yang mungkin sebenarnya tidak memerlukan SMS dan hanya sekedar menghabiskan waktu saja dengan SMS gratisannya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Siaran Pers Kementerian Kominfo dan BRTI melalui No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).
Skema ini menekankan lagi amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Penerapan skema berbasis biaya berlaku mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB.
SMS berbasis biaya ini bukan berarti Anda tidak bisa memperoleh tarif SMS gratis. Persaingan antar penyelenggara telekomunikasi dengan menerapkan tarif murah tetap terbuka. Tapi, tetap harus berbasis biaya.
Upaya larangan penerapan SMS gratis pernah diinstruksikan pada April 2010. Tapi, tidak efektif dalam pelaksanaan. Kini dasar hukumnya telah kuat untuk mengikat operator. Apabila dilanggar, Kementrian Kominfo dan BRTI siap mengevaluasi.
Harapannya adalah terealisasinya skema ini dan mendapatkan tanggapan baik dari pelbagai kalangan. dan pastinya konsisten pemerintah untuk menjalankan hal ini merupakan sebuah terobosan baru bagi dunia telekomunikasi di Indonesia.
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar Beserta URL Anda. Saya sarankan Tidak menggunakan Anonymous.